Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Prov Jateng menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) di Ruang Rapat Bappeda Lantai 6, Kamis (14/8). Rakor tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kapasitas, koordinasi, dan kualitas layanan informasi publik di Bappeda Jateng.
Sekretaris Bappeda Jateng Nur Rohmat, yang juga menjabat sebagai Kepala PPID Bappeda Jateng menuturkan bahwa PPID adalah pengelola informasi publik yang menjadi cerminan kinerja suatu Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal itu lantaran PPID menjadi sarana OPD untuk menyampaikan informasi program maupun kegiatan-kegiatan yang ada di lembaga tersebut.
“Peran PPID ini menjadi sangat vital, untuk memastikan masyarakat dapat mengakses informasi dengan mudah, cepat, dan tepat. Selain itu, PPID juga diharapkan mampu mengelola dokumentasi dan data secara terintegrasi sehingga dapat memberikan pelayanan informasi publik yang efektif,” terang Nur Rohmat saat menjadi keynote speaker rakor di Bappeda Jateng.
Ia menekankan bahwa citra suatu OPD, tergantung pengelolaan informasinya oleh PPID. Dalam upaya pengelolaan dokumentasi dan data OPD secara terintegrasi, PPID Bappeda memerlukan kerja sama dan kolaborasi, baik dengan sesama Anggota PPID Bappeda yang berada di bidang-bidang maupun dari eksternal Bappeda. Kolaborasi itu dibutuhkan untuk menjaga kecepatan dan ketepatan informasi agar tersampaikan dengan baik.

Lanjutnya, pemanfaatan teknologi informasi menjadi salah satu poin utama dalam peningkatan pengelolaan PPID. Penggunaan aplikasi berbasis digital memungkinkan proses permohonan informasi dilakukan secara online, meminimalisir birokrasi, dan mempercepat respon terhadap permintaan informasi masyarakat. Dengan sistem ini, diharapkan transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah dapat semakin meningkat.
“Melalui kegiatan ini, Bappeda Provinsi Jawa Tengah berharap seluruh Tim PPID dapat semakin profesional, responsif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta tuntutan masyarakat akan informasi yang terbuka,” tegas Nur Rohmat.
Dalam peningkatan pengelolaan PPID ini, tidak hanya sekedar memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Dengan langkah ini, diharapkan terwujud iklim pemerintahan yang semakin terbuka, memberikan ruang bagi masyarakat untuk berperan serta dalam pembangunan daerah.
Adapun beberapa capaian-capaian yang telah diukir PPID Bappeda dari tahun ke tahun. PPID Bappeda mampu mempertahankan prestasi sebagai Badan Publik Informatif selama tiga tahun terturut turut. Terakhir pada Tahun 2024 mereka masuk ke dalam sepuluh besar OPD di Jawa Tengah pada pemeringkatan Komisi Informasi Provinsi (KIP) Award 2024 yang diselenggakan oleh KIP Jateng.
PPID Bappeda saat ini juga sedang mengembangkan aplikasi Bappeda Android yang disingkat ‘Baid Jateng’. Inovasi itu dalam rangka memudahkan para pemohon informasi dan peserta magang di Bappeda Jateng tanpa harus datang secara langsung ke kantor Bappeda. Aplikasi tersebut kini dalam tahap pengembangan dan penyempurnaan, agar bisa digunakan dengan mudah dan cepat oleh semua kalangan pemohon informasi, yang berkaitan dengan Bappeda Jateng.



