Struktur Organisasi berdasarkan Pergub No.18 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Provinsi Jawa Tengah.
Struktur Organisasi berdasarkan Pergub No.18 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Provinsi Jawa Tengah.
( Klik pada gambar untuk memperbesar tampilan )