Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat mengunjungi perusahaan teknologi Tokopedia, guna menjalin kerja sama dalam pembayaran PBB di Jawa Tengah
RADARSEMARANG.ID, SEMARANG – Masyarakat Jawa Tengah nantinya tidak perlu repot datang ke kantor pajak hanya untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Cukup menggunakan hanphone, urusan PBB dipastikan selesai. Hal itu menyusul telah dilakukannya kerjasama antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan perusahaan teknologi Indonesia, Tokopedia. Dari kerjasama itu, muncul fitur pembayaran PBB secara online.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, pihaknya mengapresiasi kerjasama yang baik antara Tokopedia dengan Pemkab/Pemkot se Jawa Tengah dengan menghadirkan fitur pembayaran PBB online itu.
“Kami mengapresiasi kerjasama yang baik ini. Semoga dengan adanya pembayaran PBB online ini, lebih mempermudah masyarakat di seluruh kabupaten/kota di Jateng dalam membayar pajak di mana saja dan kapan saja. Sekarang, mau bayar pajak tidak usah repot, cukup pakai HP saja sudah bisa,” kata Ganjar, Selasa (28/1).
Ganjar berharap, kehadiran fitur PBB online dalam aplikasi Tokopedia dapat membuat para wajib pajak membayarkan pajaknya dengan lebih mudah dan cepat agar dapat menunjang kelancaran pembangunan Jawa Tengah.
Sementara itu, Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah, Tokopedia, Astri Wahyuni, mengungkapkan, fitur pembayaran PBB online tersebut dibuat untuk memudahkan masyarakat melakukan pembayaran.
Astri menerangkan, masyarakat yang ingin menikmati layanan ini cukup memasukkan nomor pembayaran/nomor pokok objek pajak/SPPT PBB di laman yang sudah disediakan dalam platform Tokopedia. Nantinya, setelah data dimasukkan, nilai tarif akan muncul sebagai tagihan PBB.
“Pembayaran dapat dilakukan dengan 25 metode pembayaran, termasuk transfer antar bank, kartu kredit, melalui gerai minimarket dan sebagainya. Selain melakukan pembayaran PBB secara online, seluruh masyarakat Indonesia juga dapat mengecek nilai tagihan dengan mudah,” terangnya. (dit/ap)
Oleh Aditya R 29 Januari 2020