BPS Provinsi Jawa Tengah mengadakan Koordinasi Pemanfaatan Metadata Kegiatan Statistik pada 17 November 2021 bertempat di Patra Convention Hotel Semarang. Acara dibuka oleh Sekda Provinsi Jawa Tengah, Bp Sumarno, dan diikuti oleh perwakilan OPD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kementerian/Lembaga yang bertempat di Jawa Tengah, dan BPS Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.
Sesuai dengan Peraturan Presiden No 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI), bahwa metadata merupakan bagian dari prinsip Satu Data Indonesia yang harus dikoordinasikan pemanfaatannya. Terkait dengan koordinasi dan pemanfaatan metadata, dihadirkan 3 narasumber yaitu :
1. Nomastuti Junita Dewi, SE, MM (Sekretaris Bappeda Provinsi Jawa Tengah), tema INTEROPERABILITAS METADATA DAN E-DATABASE
2. Hita Yoga Pratyaksa, SE, M.Kom (Kepala Bidang Statistik Diskominfo Provinsi Jawa Tengah), tema SINGLE DATA SYSTEM UNTUK PEMBANGUNAN DI JAWA TENGAH
3. Bob Setiabudi, S.Si, M.Si (Koordinator Fungsi IPDS BPS Prov Jateng), tema PEMANFAATAN METADATA KEGIATAN STATISTIK
Dalam acara tersebut, BPS Provinsi Jawa Tengah, Bappeda Jawa Tengah, dan Diskominfo Jawa Tengah sepakat untuk interoperabilitas metadata dalam rangka mendukung Portal Satu Data Jawa Tengah.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content