SEMARANG – Bappeda Provinsi Jawa Tengah menerima kunjungan Tim Kementerian PPN/Bappenas dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RAK LLAJ) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023–2025, Kamis (7/5), di Kantor Bappeda Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan melalui evaluasi capaian program, identifikasi isu strategis, serta penguatan koordinasi lintas sektor dalam implementasi RAK LLAJ di daerah.
Tim Bappenas dari Direktorat Konektivitas dan Infrastruktur Logistik dipimpin oleh Adi Perdana selaku Koordinator Transportasi Multimoda, Infrastruktur Logistik, dan Keselamatan Transportasi. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Nathan Setyawan, mewakili Kepala Bappeda memaparkan berbagai capaian serta langkah strategis Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas di wilayah Jawa Tengah.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan Pergub Nomor 27 Tahun 2023 tentang RAK LLAJ Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023–2028 sebagai pedoman pelaksanaan program keselamatan transportasi di daerah. Selain itu, Jawa Tengah juga menjadi provinsi pertama yang menyampaikan laporan evaluasi pelaksanaan RAK LLAJ Tahun 2025 kepada Kepala Bappenas, Menteri PU, Menteri Perhubungan, Kapolri, dan Menteri Kesehatan.
Dalam pemaparannya, Bappenas menyampaikan bahwa capaian output pelaksanaan RAK LLAJ Provinsi Jawa Tengah mencapai 66,67 persen dan dinilai lebih baik dibandingkan capaian RUNK Nasional. Sejumlah capaian positif yang turut disampaikan antara lain penguatan koordinasi melalui Forum LLAJ, integrasi isu keselamatan ke dalam dokumen perencanaan daerah, peningkatan kemantapan jalan provinsi, serta pengembangan layanan Trans Jateng.
Meski demikian, Jawa Tengah masih menghadapi tantangan keselamatan lalu lintas yang cukup tinggi. Berdasarkan data Korlantas Polri, jumlah kecelakaan lalu lintas di Jawa Tengah pada tahun 2024 mencapai 30.856 kejadian dan menjadi yang tertinggi secara nasional. Oleh karena itu, diperlukan penguatan upaya penanganan daerah rawan kecelakaan, peningkatan fasilitas keselamatan jalan, optimalisasi penanganan perlintasan sebidang kereta api, serta peningkatan partisipasi masyarakat dan dunia usaha dalam mendukung budaya keselamatan berlalu lintas.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan implementasi RAK LLAJ di Jawa Tengah dapat semakin optimal, terintegrasi, dan mampu memberikan dampak nyata terhadap penurunan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas di Jawa Tengah.



