Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jawa tengah (Bappeda Jateng) berhasil menjadi Badan Publik Informatif pada Malam Penganugerahan Informasi Publik Tahun 2025. Penghargaan tersebut diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah di Hotel Patra Kota Semarang, Selasa (17/12/2025) malam.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyampaikan komitmennya untuk membuka seluas-luasnya informasi publik di lingkungan pemerintahannya. Menurutnya, keterbukaan informasi itu penting agar tidak ada sumbatan informasi sehingga muncul kepercayaan antara pemerintah dengan masyarakat.

Oleh karenanya, pihaknya mendorong kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Jateng untuk mampu memberikan pelayanan informasi yang baik kepada masyarakat. “ASN mempunyai fungsi untuk menceritakan apa yang telah dia kerjakan di dinasnya,” tegas Luthfi.

Luthfi menambahkan, semangat keterbukaan informasi terus didorong supaya mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. “Sejatinya birokrasi kita adalah birokrasi melayani, bukan untuk dilayani,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Jateng Harso Susilo menuturkan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap komitmen Bappeda dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik. Penghargaan ini akan menjadi motivasi untuk mewujudkan komitmen Bappeda dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

.

“Saya sangat berterima kasih kepada seluruh jajaran Bappeda (Jateng) yang telah berhasil meningkatkan aksesibilitas informasi, memberikan layanan informasi yang transparan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” terang Harso Susilo.

Harso menambahkan bahwa penghargaan ini menjadi bukti nyata Bappeda untuk terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik. Harso mengaku dalam upaya menjadi Badan Publik Informatif, pihaknya menyentuh semua lini masyarakat. “Salah satu contohnya adalah kami memiliki inovasi SIMFAST Jateng (Sistem Manajemen Infrastruktur Terpadu Jawa Tengah, Red.), dengan tujuan memberikan kemudahan pada masyarakat untuk mengetahui arah dan fokus pembangunan, pengawasan publik terhadap program daerah dan mengurangi potensi pembangunan yang tumpang tindih,” papar Harso. Harso menuturkan, pihaknya bersama seluruh jajaran Bappeda Jateng akan terus berupaya menjadi Badan Publik Informatif yang lebih baik di tahun berikutnya, meskipun banyak tantangan yang akan dihadapi di tahun 2026, seperti berkurangnya Dana Transfer Daerah. Hal tersebut menjadi tantangan Bappeda untuk melaksanakan program-programnya dengan strategi yang jitu sehingga target dan sasaran program dapat tercapai dengan optimal. Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jateng Indra Ashoka Mahendrayana mengatakan, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban normatif, tetapi merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik. Pada kesempatan tersebut, KIP Jateng, memberikan penghargaan kepada 82 badan publik yang telah meraih predikat informatif. Capaian tersebut, meliputi 22 kabupaten/kota, 26 SKPD provinsi, 17 RSUD kabupaten/kota, 7 RSU provinsi, 5 badan vertikal. Kemudian, 1 pengadilan agama kabupaten/kota, 2 BPS kabupaten/kota, serta 2 BUMD. 

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *