Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jateng menyelenggarakan rapat koordinasi (Rakor) Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi di Ruang Rapat Lantai 6 Bappeda Jateng, Rabu (23/7). Rakor tersebut dilaksanakan langsung dengan Pemerintah Pusat dan Kabupaten/Kota yang dihadiri Wakil Bupati/Walikota se Jawa Tengah, dalam rangka sinergitas dan konvergensi penanggulangan kemiskinan di Jawa Tengah.

Kepala Bappeda Jateng Harso Susilo menuturkan, Rakor TKPK ini sebagai langkah untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 dan Surat Kemendagri, tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Dalam Inpres tersebut, Pemerintah Daerah diminta untuk menyampaikan laporan pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem Semester I Tahun 2025 melalui laman resmi Ditjen Bina Pembangunan Daerah.

“Untuk memenuhi kewajiban itu, TKPK Provinsi Jateng telah melakukan desk pelaporan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Provinsi Jateng. Selain itu, kami juga melakukan pembinaan kepada TKPK Kabupaten/Kota untuk mendorong pemenuhan dokumen kinerja sebagai optimalisasi pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Jateng,” terang Harso Susilo saat memberikan laporan penyelenggaraan acara.

Lanjutnya, TKPK Provinsi Jateng juga memiliki tiga strategi utama dalam upaya penanggulangan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem. Pertama, strategi mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin; Kedua, meningkatkan kemampuan dan pendapatan masyakarat miskin; Ketiga, meminimalisir wilayah kantong kemiskinan.

“Untuk menjawab tantangan kemiskinan yang semakin kompleks, pemerintah tidak lagi bekerja secara sektoral dan parsial. Dibutuhkan pendekatan yang lebih integratif dan kolaboratif. Oleh karena itu, Pemprov Jateng mendorong konvergensi penanggulangan kemiskinan sebagai pendekatan utama,” jelasnya.

Konvergensi dimaknai sebagai integrasi lintas sektor, lintas level pemerintahan, serta pelibatan seluruh aktor pembangunan agar intervensi yang dilakukan lebih tepat sasaran. Sehingga tidak tumpang tindih, dan berdampak langsung bagi masyarakat miskin.

Harso menambahkan, dalam upaya mendukung penanggulangan kemiskinan di Jateng, graduasi kemiskinan menjadi hal yang penting. “Graduasi bansos adalah proses keluarnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari daftar penerima bantuan sosial, baik PKH maupun BPNT, karena dinilai sudah mampu mandiri dan tidak lagi membutuhkan bantuan tersebut,” tutur Harso.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin menambahkan, penanggulangan kemiskinan itu tidak bisa secara parsial, harus holistik. Artinya holistik itu dilihat kondisi rumahnya sudah jelek, juga harus dilihat keadaan mampu tidak untuk bekerja, harus dilihat keadaanya sehat atau tidak, keadaan anaknya bagaimana, sehingga penanganannya dapat holistik.

“Saya berharap TKPK baik Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat meningkatkan koordinasi. Untuk memudahkan kinerja, kita butuh dokumen perencanaan. Sehingga terdapat data yang sudah ditangani ada berapa, bagaimana kondisi kesehatannya, lalu kita evaluasi mereka sudah bisa naik kelas atau belum. Apabila belum kita perlu evaluasi lagi bagaimana penanganan kemiskinan yang tepat,” paparnya.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengatakan, Bappeda Jateng merupakan dapurnya Pemerintah Provinsi Jateng, begitu juga di Bappeda Kabupaten/Kota. Bappeda diwajibkan menyediakan ketersediaan data yang up to date dan transparan, sehingga mendukung semua lini yang bergerak dalam pengentasan kemiskinan di Jateng, termasuk masyarakat.

“Sehingga perencanaan ini (yang disusun oleh Bappeda, Red) penting, harus aktual, tidak asal-asalan, dan dilakukan update evaluasi pelaksanaan tugasnya.  Kalo dari segi perencanaan saja tidak matang, nanti hasilnya akan tidak baik. Komandan Bappeda kita (Harso Susilo, Red), saya minta Brotherhood-nya Bappeda Jateng dimunculkan sehingga selalu di upgrade seluruh problem solving kebijakan dari seorang pimpinan bisa diterapkan anggotanya,” ujarnya.

Ahmad Luthfi menambahkan, semua yang terlibat dalam pengentasan kemiskinan tidak boleh memandang kemiskinan hanya sebagian saja. Maksudnya ketika ingin mengentaskan kemiskinan itu, tidak hanya pemberian bantuan yang hanya untuk kebutuhan sehari-hari (makan) saja.

“Akan tetapi kapasitas para warga miskin untuk meningkatkan pendapatan, pendidikan dan kesehatan juga harus diperhatikan. Karena jika yang diberikan hanya bantuan-bantuan saja, mereka tidak akan graduasi (meningkat taraf hidupnya). Jadi tidak hanya bansos saja, kesehatannya juga didukung, pendidikannya juga didukung. Sehingga kapasitas warga miskin turut meningkat, dan berangsur menurun taraf kemiskinannya,” ungkapnya

Lanjutnya, dalam hal ini diperlukan kolaborasi yang mengesampingkan ego sektoral di setiap OPD. Pemerintah harus siap turun ke lapangan, meninjau memantau masyarakat, dan melihat langsung kondisi masyarakat. Sehingga nantinya penanganan kemiskinan di Jateng selalu tepat sasaran.

“Jadi ini team work, dikeroyok bareng-bareng pekerjaan ini. Sehingga nanti program pengentasan kemiskinan tidak ada yang salah sasaran dan pengentasan kemiskinan tuntas di Jawa Tengah,” tegasnya.