Detik.com Jalan tol penghubung antara Pantai Utara (Pantura) Jawa dengan Pantai Selatan (Pansela) Jawa direncanakan akan melintasi Kabupaten Banyumas melalui pintu tol Brebes Timur (Brexit) Pejagan-Cilacap. Hal itu berdasarkan rapat koordinasi di Kementerian Agraria dan tata Ruang (ATR), Jumat (21/2), yang melibatkan Jasa Marga, Kementerian PUPR, Dinas Bina Marga dan Cipta Karya, Bappeda Provinsi Jateng dan empat kabupaten yang bakal dilintasi jalan tol tersebut.
“Jasa Marga beserta konsultan melaporkan, bahwa sudah melakukan studi terhadap alternatif-alternatif rute, yaitu ada 4 macam (rute). Dari 4 macam itu yang paling bagus skornya itu yang menghubungkan Brebes Timur, langsung Tegal, Bumiayu, Pekuncen, langsung Ajibarang, masuk Wangon dan Cilacap (Pejagan-Cilacap),” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Banyumas, Purwadi Santoso kepada wartawan, Senin
Tiga alternatif lainnya yakni Tegal-Purwokerto-Cilacap, kemudian Tegal-Pemalang-Purwokerto-Cilacap dan Pemalang-Purbalingga-Banyumas-Cilacap. Sedangkan rute tol Pejagan-Cilacap ini melewati Kabupaten Brebes, Tegal, Banyumas dan Cilacap dari studi kelayakan, skornya dinilai masih tinggi dibandingkan alternatif rute lainnya.
Dia menjelaskan, meskipun demikian nantinya tol Pejagan-Cilacap yang melintasi Kabupaten Banyumas terdapat percabangan di pintu tol Ajibarang yang menuju ke Kota Purwokerto dan Bandara Jenderal Soedirman di Kabupaten Purbalingga.
“Tetapi di Ajibarang itu (nantinya) ada cabang ke Kota Purwokerto lewat selatan Purwokerto sampai Bandara Soedirman. Alternatif itu yang nilainya paling tinggi,” ucapnya.
Purwadi menjelaskan tol Pejagan-Cilacap ini sudah masuk dalam Program Percepatan Nasional (PSN) yang diatur dalam Peraturan Presiden No 79/2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan di Provinsi Jawa Tengah. Di mana menyebut tol Pejagan-Cilacap, yang nantinya akan menyambung tol rute Tasikmalaya-Cilacap dari jalur tol Bandung-Cilacap.
Selain itu, karena Jasa Marga yang mensurvei dan akan menggarap atau mengajukan diri sebagai pemrakarsa jalan tol tersebut. Penilaian tersebut meliputi aspek bisnis, aspek pengembangan wilayah, aspek biaya, dan aspek lingkungan sosial ekonomi termasuk arus kendaraan yang keluar masuk yang dinilai sangat tinggi.
Setelah ini, lanjut dia, tahapan selanjutnya yakni sosialisasi atau penyusunan DED untuk menentukan rute pastinya. Dia memperkirakan ditahun 2020 sudah mulai dilakukan pembebasan tanah.
“Untuk tahapannya mungkin sosialisasi dulu, untuk menentukan rute pastinya, bukan hanya gambar kemudian masuk ke pembebasan tanah, perkiraan saya 2020, lebih cepat lebih baik,” tambahnya.