Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui BAPPEDA Provinsi Jawa Tengah terus melanjutkan upaya implementasi Kawasan Berorientasi Transit Terintegrasi pada Koridor Tawang – Weleri – Batang sebagai salah satu rencana strategis pendukung pertumbuhan koridor utara Jawa Tengah yang cepat tumbuh dan berkembang dengan hadirnya kawasan industri skala besar di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal dan beberapa Kawasan Industri (KI) dan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) lain yang tersebar di sepanjang koridor Semarang – Kendal – Batang.

Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kedungsepur dalam perkembangannya berkembang cukup pesat dan mulai tumbuh beraglomerasi dan berinteraksi  dengan Kawasan disekitarnya utamanya dengan Kabupaten Batang dengan hadirnya KITB. Perkembangan wilayah ke sektor perindustrian, memiliki dampak negatif yang perlu diantisipasi diantaranya urbanisasi, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas (tingginya biaya transportasi), tumbuhnya pemukiman padat dan kumuh (urban sprawl), penurunan kualitas hidup dan lingkungan, alih fungsi lahan yang tidak terkendali, kenaikan harga tanah dan sulitnya mencari hunian yang layak, ketimpangan antar wilayah dan lainnya.

Dampak negatif dimaksud diyakini dapat diantisipasi dengan salah satunya  menyediakan suatu kawasan berorientasi transit terintegrasi karena cukup efektif untuk mengatasi Permasalahan lintas sektor yang terkait mobilitas, tata ruang, dan pengembangan kawasan.

Pengembangan 3 titik KBT yang menjadi prioritas yaitu : Stasiun Tawang, Stasiun weleri dan Batang. Untuk titik di Batang masih terdapat tahapan lanjut untuk kajian kelayanan dan penentuan titik prioritasnya. Pengembangan 3 titik KBT dimaksud direncanakan akan terhubung dengan layanan kereta api (lokal, regional dan komuter), angkutan umum perkotaan (Trans Jateng, Trans Semarang dan penataan angkot angkudes sebagai feeder) dan sistem jaringan infrastruktur lainnya.

Pada kegiatan Pembahasan Naskah Legal yang dilaksanakan pada Selasa, 4 Agsutus 2026 di Ruang Sidang Lantai VIB BAPPEDA, Nathan Setiawan selaku Kabid Infrasruktur dan Kewilayahan didampingi Sigit Pandu Basuki selaku Perencana Ahli Madya serta Tim Techne Praxis yang dipimpin Rahadi Marsito memfasilitasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Tengan, Pemerintah Kota Semarang, Pemerintah Kabupaten Kendal dan Pemerintah Kabupaten Batang dalam menyusun konsep Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja (NKRK). Kegiatan dimaksud merupakan tindak lanjut dari Plenary Workshop: Inisiasi Implementasi Integrated Transit Development (ITD) di Kawasan Metropolitan Kedungsepur yang digelar di Hotel Tentrem Semarang pada 23 Juni 2026.

Keseriusan Pemerintah Daerah ditandai dengan hadirnya secara lengkap perwakilan masing-masing perangkat daerah terkait dari unsur Perencanaan, Perhubungan, Kerjasama, Hukum, dan Aset. Selain itu Kepala BAPPERIDA Kabupaten Kendal dan Batang juga hadir secara pribadi untuk memberikan masukan terhadap konsep NKRK.

Melalui NKRK yang melibatkan unsur pusat (Kementerian Koordinasi Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayah, Kementerian Perhubungan dan Kementerian ATR/BPN) serta 4 Pemerintahan Daerah diharapkan akan mewujudkan sinkronisasi dan integrasi perencanaan dan pelaksanaan Bersama untuk menghadirkan KBT Terintegrasi diJawa Tengah dalam jangka waktu menengah.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *