Solo, 20 Agustus 2019. Hotel Syariah Solo. Salah satu prioritas pembangunan kesehatan dalam RPJMD Provinsi Jawa Tengah tahun 2018 – 2023 adalah peningkatan upaya penerapan paradigma sehat melalui pencegahan dan penanganan stunting, karena hal ini merupakan penyebab rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia yang berdampak pada risiko penurunan kemampuan produktif masyarakat Jawa Tengah. Stunting merupakan manifestasi dari kegagalan pertumbuhan yang dimulai sejak dalam kandungan hingga anak berusia dua tahun. Oleh karena itu pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas harus dipersiapkan Intervensi Gizi Spesifik yang ditujukan kepada anak dalam 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) dan berkontribusi pada 30% penurunan stunting dan Intervensi Gizi Sensitif yang dilakukan melalui berbagai kegiatan pembangunan diluar sektor kesehatan dan berkontribusi pada 70% penurunan stunting dengan sasaran masyarakat secara umum.
Persoalan stunting patut menjadi perhatian untuk segera dituntaskan, tingginya prevalensi anak stunting telah memposisikan Indonesia ke dalam lima besar dunia masalah stunting dibawah India, Cina, Nigeria, Pakistan. Dalam rangka percepatan penurunan stunting, Pemerintah Pusat telah menetapkan kabupaten/kota lokasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting terintegrasi, dan di Jawa Tengah terdapat 12 lokasi prioritas nasional yaitu Kabupaten Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Kebumen, Wonosobo, Klaten, Blora, Grobogan, Demak, Pekalongan, Pemalang, Brebes.
Mendasarkan hasil PPGBM tahun 2018, prevalensi stunting di Jawa Tengah sebesar 24,43% dan masih terdapat 19 kabupaten/kota diatas rata-rata Jawa Tengah yaitu Kabupaten Blora, Banyumas, Boyolali, Purbalingga, Sragen, Jepara, Temanggung, Pati, Wonogiri, Brebes, Kendal, Rembang, Wonosobo, Pemalang, Pekalongan, Banjarnegara, Tegal, Magelang dan Kota Tegal. Hal ini yang mendorong permasalahan stunting patut menjadi perhatian untuk segera dituntaskan hingga target Jawa Tengah pada tahun 2023 dibawah 20%.
Salah satu tantangan lima tahun kedepan Jawa Tengah adalah menghadapi bonus demografi dimana usia produktif lebih besar dibandingkan usia non produktif. Oleh sebab itu bagaimana kita bersama dapat mengoptimalkan bonus demografi tersebut untuk mendorong percepatan pembangunan daerah dengan memanfaatkan penduduk usia produktif yang berkualitas dan berdaya saing melalui perbaikan gizi pada anak usia dini.
Dalam rangka mendukung pelaksanaan aksi konvergensi percepatan pencegahan stunting di kabupaten/kota, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai wakil pemerintah Pusat perlu melakukan rapat kerja penilaian kinerja bersama yang dimaksudkan sebagai tahap meninjau kemajuan pelaksanaan aksi konvergensi percepatan pencegahan dan penurunan stunting mendasarkan pada pendekatan intervensi gizi spesifik dan gizi sensitive.
Penilaian kinerja ini diperlukan untuk meningkatkan kapasitas pelaksanaan konvergensi dalam perencanaan, penganggaran, implementasi, pemantauan dan evaluasi program/kegiatan percepatan penurunan stunting yang berkontribusi terhadap pencapaian tujuan pembangunan sumber daya manusia di Jawa Tengah.
Kami berharap upaya percepatan penurunan stunting tersebut membutuhkan komitmen kuat dari berbagai pihak, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga sosial kemasyarakatan dan keagamaan, akademisi, organisasi profesi, media massa, dunia usaha dan mitra pembangunan dan mengambil peran serta kontribusi secara aktif sehingga aksi konvergensi ini dapat terlaksana serta menjadi sebuah kolaborasi yang efektif dan berkesinambungan.
Mendasarkan komitmen bersama dalam pencegahan stunting ini, kita semua menyadari dan memahami bahwa cegah stunting ini sangat penting untuk meningkatkan derajat kesehatan dan kualitas sumber daya manusia yang sehat, produktif dan berdaya saing di Jawa Tengah dan kita akan mampu mencapai hasil yang lebih baik 5 tahun kedepan.
meteri silahkan klik download