Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meraih penghargaan kategori Provinsi Terinovatif dalam Innovative Government Award (IGA) 2020. Penghargaan ini diberikan kepada sejumlah pemerintah daerah (pemda) yang dinilai Terinovatif dan Sangat Inovatif di Indonesia. Acara Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, yang diwakili Pj.Sekretaris Daerah Jawa Tengah Prasetyo Aribowo, pada malam puncak IGA, di The Sultan Hotel and Residence, Jumat (18/12/2020), dengan mengikuti Protokol Kesehatan PSBB Pandemi Covid-19, secara ketat. Selain itu, dua daerah di Jawa Tengah juga mendapat penghargaan sebagai Kabupaten Terinovatif, yakni Wonogiri dan Temanggung.

Pada tahun 2019 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga berhasil jadi yang terbaik dalam ajang Innovative Government Award (IGA) ke-3 Tahun 2019 yang digelar di Hotel Borobudur Jakarta

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Agus Fatoni mengatakan pemberian penghargaan kepada pemda ini merupakan apresiasi pemerintah terhadap semangat daya upaya serta keberhasilan pemerintah daerah dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan cara-cara inovatif.

Pada tahun ini, ajang IGA 2020 diikuti dengan tingkat partisipasi sebesar 89,3 persen atau 484 daerah. Pemerintah Provinsi yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 34 daerah atau 100 persen, kemudian pemerintah daerah kabupaten sebanyak 360 daerah atau 86,7 persen, dan pemerintah kota sebanyak 90 daerah atau 96,7 persen. Total Tahun 2020 ini ada sebanyak 17.779 Inovasi Pemda.

Indeks inovasi Indonesia di dunia pada tahun 2020 berada diposisi sama dengan tahun sebelumnya, yakni diperingkat 85 dari 131 negara yang di survei. Namun, posisi tersebut masih dibawah posisi negara ASEAN lainnya, seperti Brunei Darussalam yang menempati posisi 71, Filipina diposisi 42, Thailand diposisi 43, Malaysia diposisi 35, dan Singapura diposisi 8.

Kemendagri melalui BPP telah melaksanakan tahapan penjaringan berupa penginputan data yang dilakukan pemerintah daerah terhadap penerapan inovasi daerah yang dilaksanakan secara online sejak 14 Mei 2020 melalui aplikasi indeks inovasi daerah Kemendagri.

Kegiatan IGA, diselenggarakan untuk menjalankan ketentuan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, serta Permendagri No. 104 Tahun 2018 yang berkaitan dengan Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif inovasi Daerah. Dalam ketentuan ketentuan tersebut dijelaskan bawah, pemerintah daerah harus melakukan inovasi daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerahnya. Kemudian, Pemerintah Pusat akan melakukan penilaian dan pemberian penghargaan terhadap inovasi yang telah dilakukan Pemerintah Daerah.

Mendagri juga sangat mengapresiasi kegiatan IGA 2020 ini, karena proses penilaian dilakukan secara obyektif, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan, dengan melibatkan banyak Tim Penilai dari berbagai Instansi, Akademisi, dan Tokoh/ Pakar Inovasi Daerah.
Penilaian ini melibatkan tim penilai sebanyak 15 orang yang berasal dari unsur Kemendagri; Kemen PAN-RB; Kemenristek/BRIN; Kementerian Keuangan; Kementerian PPN/Bappenas; Lembaga Administrasi Negara; Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia; Kamar Dagang dan Industri; Universitas Indonesia; United Cities and Local Government-Asia Pacific (UCLG-ASPAC); Media massa.

Berikut daftar pemerintah daerah penerima IGA Tahun 2020

Pertama, Kategori Provinsi Terinovatif; Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Lampung, Provinsi DKI Jakarta, dan Provinsi Banten.
Kedua, Kategori Kabupaten Terinovatif; Kabupaten Situbondo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Bogor, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Sumenep.
Ketiga, Kategori Kota Terinovatif; Kota Yogyakarta, Kota Bontang, Kota Tangerang, Kota Palembang, Kota Pekanbaru, Kota Makassar, Kota Bogor, Kota Denpasar, Kota Sukabumi, dan Kota Bekasi.
Keempat, 3 Daerah Tertinggal Terinovatif; Kabupaten Nabire, Kabupaten Rote Ndao, dan Kabupaten Pesisir Barat.
Kelima, 3 Daerah Perbatasan Terinovatif; Kabupaten Bintan, Kabupaten Pulau Morotai, dan Kabupaten Natuna.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content