Pengentasan kemiskinan masih menjadi masalah utama yang ingin dituntaskan Pemerintah Provinsi Jatengsebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023. Dari data yang dihimpun Badan Pusat Statistik (BPS), hingga September 2018 jumlah warga miskin di Jawa Tengah masih berkisar di angka 3,86 juta jiwa atau sekitar 11,19 persen dari total penduduk yang mencapai 34,49 juta.

Strategi yang dilakukan oleh Pemerintah Jawa Tengah antara lain pembangunan Rumah Sehat Layak Huni (RSLH), pemasangan listrik bagi warga miskin, penerima jaminan sosial bagi fakir miskin non produktif. Dari beberapa usaha itu akan ditambah pembangunan sektor kebutuhan dasar untuk penanggulangan kemiskinan dengan menggarap sektor permodalan mulai dari fasilitasi akses modal, pengembangan wirausaha muda, hingga pelatihan dan pemagangan calon tenaga kerja. Disamping itu juga akan dilakukan penguatan basis data kemiskinan seperti pembentukan Satgas Pengentasan Kemiskinan (TKPK – Tim  Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan), untuk mendukung komunitas yang bergerak dalam pendampingan kepada warga miskin secara berkelanjutan.

Kemiskinan terjadi karena banyak faktor, mulai dari masalah budaya, minimnya keterampilan, kurangnya infrastruktur, langkanya kesempatan kerja dsb. Berdasarkan Survai Angkatan Kerja Nasional (Sakernas 2018), angkatan kerja di Jawa Tengah tahun 2017 mencapai 18,01 juta, dan tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) nya sebesar 69,11%, sedangkan tingkat pengangguran terbuka di Jawa Tengah sebesar 4,57%. Jumlah penduduk yang bekerja pada Agustus 2017 sebesar 17,19 juta orang. Sektor 1 (pertanian, kehutanan, perburuan dan perikanan) masih merupakan sektor yang paling banyakmenyerap tenaga kerja, sebanyak 4,32 juta orang (25,16%), sementara sektor 4 (listrik, gas, dan air) paling sedikit menyerap tenaga kerja, yaitu hanya menyerap 0,04 juta orang pekerja (0,28%).

Terdapat berbagai macam indikator yang dapat digunakan untuk mengukur angka kemiskinan di Indonesia, yang terdiri atas kemampuan pendapatan seseorang dalam memenuhi kebutuhan pokok, yakni sandang, pangan, pemukiman, pendidikan, dan kesehatan. Oleh karena itu, ketika pendapatan seseorang tidak mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhan tersebut maka seseorang tersebut dikatakan miskin.

Penyebab kemiskinan dapat dikelompokkan menjadi dua kelompok utama. Penyebab pertama adalah penyebab kemiskinan secara kultural atau budaya. Sedangkan penyebab kedua disebabkan oleh faktor struktural. Menurut Bradshaw (2006), penyebab kemiskinan juga dapat disebabkan oleh diskriminasi sosial, ekonomi, dan politik, serta kesenjangan geografis. Bentuk diskriminasi dapat berupa ketidaksetaraan pendapatan, ketidak-setaraan gender, dan ras. Diskriminasi seperti ini dapat menyebabkan budaya kemiskinan.

Kemiskinan di Indonesia ada juga yang terjadi akibat adanya budaya miskin yang terlihat seolah dipelihara oleh masyarakat, seperti kurang berusaha untuk mendapatkan pendapatan tambahan. Di sisi lain, kebijakan-kebijakan ekonomi di Indonesia belum mampu membuat seluruh lapisan masyarakat sejahtera. Hal ini mengakibatkan penduduk miskin tidak mampu mengakses modal awal untuk melakukan usaha sampingan agar dapat pendapatan tambahan.

Berdasarkan letak geografis, ada kemiskinan di kawasan perkotaan dan kemiskinan di kawasan pedesaan. Penduduk miskin di desa pada umumnya terjebak dalam kondisi kemiskinan akibat tidak memilikinya modal, baik fisik maupun nonfisik, atau dengan kata lain tidak memiliki faktor produksi. Sebagai contoh petani penggarap yang pada umumnya tidak memiliki lahan sehingga tidak memiliki jaminan ketika akan meminjam modal ke bank. Dengan kata lain, kebijakan kredit UKM masih belum tersentuh oleh seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, pada umumnya, penduduk di desa kurang memiliki keahlian khusus selain bertani. Hal ini menyulitkan penduduk desa untuk memiliki keahlian lain sebagai modal untuk usaha. Fakta lain yang terdapat dalam kemiskinan di perdesaan adalah penduduk usia muda banyak yang merantau sehingga secara komposisi penduduk, penduduk miskin di desa pada umumnya penduduk dengan usia cenderung tua dan sudah tidak produktif.

Pembangunan Jawa Tengah sudah semestinya dikembangkan menjadi sebuah konsep yang menyeluruh (holistic) dan terpadu (integrated) dalam batasan lingkup spasial sebuah provinsi. Untuk dapat mewujudkan sebuah program pembangunan yang holistic dan integrated tersebut maka diperlukan adanya komitmen dari segenap unsur pemerintah provinsi untuk bekerjasama lintas sektor dan memberikan kontribusi pada suatu common pool of resources (sumber daya bersama).

Ada tiga hal yang dapat dijadikan rujukan untuk mengurangi jumlah penduduk miskin, yakni: 1). Dari sisi kebudayaan; 2) dari sisi manajemen kelembagaan; dan 3). Menciptakan dan menumbuhkan kreativitas dan inovasi masyarakat.

Pentingnya pendekatan budaya juga didasarkan oleh kenyataan, yakni banyak contoh kasus sebuah wilayah yang memiliki potensi sumberdaya alam yang luar biasa, namun karena nilai-nilai budaya masyarakatnya tidak mendukung, maka potensi itu tinggal potensi saja, bahkan kemudian dimanfaatkan oleh orang luar. Sebaliknya sebuah wilayah yang tidak memiliki potensi sumberdaya alam, namun karena didukung oleh nilai-nilai budaya, maka desa tersebut dapat berkembang cepat. Kesemuanya dapat diketahui jika ada riset yang kuat dan serius.

Berdasarkan penjelasan di atas maka diperlukan sebuah program pengentasan kemiskinan yang lebih menitikberatkan kepada proses dan mengusahakan agar outcome pengentasan kemiskinan merupakan fokus dari program pengentasan kemiskinan sehingga tidak hanya melihat dari jumlah angka kemiskinan yang berkurang tetapi juga melihat bagaimana penduduk miskin tidak kembali menjadi miskin.

donwload materi

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *