Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah daftar seluruh harta kekayaan Penyelenggara Negara yang dituangkan di dalam formulir LHKPN yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). LHKPN tidak hanya mencakup harta seorang penyelenggara negara, namun juga keluarga inti seperti pasangan dan anak yang masih menjadi tanggungan

Daftar LHKPN pegawai Bappeda Prov. Jawa Tengah :

Daftar LHKASN

Jajak Pendapat

Menurut Anda, Apakah ketersediaan data di website sudah memuaskan?
Skip to content