
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Tengah mendorong transformasi budaya kerja aparatur. Hal itu sebagai bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang prima, efektif, dan berintegritas.
Dorongan tersebut mengemuka dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) bertema “Transformasi Budaya Kerja untuk Mewujudkan Pelayanan Prima yang Berintegritas” yang digelar Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai VI A Bappeda Provinsi Jawa Tengah tersebut menjadi forum untuk mengidentifikasi berbagai kendala pelayanan. Hal itu sekaligus merumuskan rekomendasi perbaikan dan inovasi guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Kegiatan juga diikuti secara daring melalui Zoom. Sekretaris Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Adi Raharjo menekankan pentingnya memastikan pelayanan publik berjalan efektif. Termasuk melalui penyusunan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dan mudah dipahami masyarakat. “Pelayanan publik harus memiliki SOP yang jelas sehingga masyarakat mengetahui standar dan proses layanan yang harus mereka dapatkan. Dari situ kita bisa mengidentifikasi kendala yang terjadi dan menyusun rekomendasi perbaikan,” terang Adi. Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan juga harus diikuti inovasi serta pemanfaatan teknologi. Salah satu tantangan yang perlu mendapat perhatian adalah penggunaan aplikasi dalam administrasi pemerintahan, termasuk aplikasi Srikandi, serta kecepatan waktu respons dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Adi juga menyoroti pentingnya integrasi layanan. Informasi pelayanan, menurut dia, harus disampaikan melalui sumber yang jelas dan bertanggung jawab sehingga masyarakat tidak menerima informasi yang berbeda-beda. “Integrasi layanan menjadi penting. Informasi harus disampaikan dari satu sumber yang bertanggung jawab agar masyarakat tidak bingung ketika membutuhkan pelayanan,” jelasnya. Selain aspek prosedur dan teknologi, persoalan gratifikasi serta pembangunan budaya pelayanan prima juga menjadi perhatian dalam forum tersebut. Bappeda menilai penguatan budaya kerja tidak dapat dipisahkan dari upaya membangun pelayanan publik yang berintegritas. Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida menekankan perlunya perubahan paradigma Aparatur Sipil Negara (ASN). Aparatur pemerintah tidak cukup hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi harus menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat. “Paradigma pegawai negeri harus terus ditransformasikan, dari sekadar administrator menjadi pelayan publik. Peran sebagai administrator tetap penting, tetapi orientasinya harus kembali kepada masyarakat,” tegas Siti Farida.
Ia mengatakan, transformasi pelayanan publik tidak cukup hanya dilakukan melalui perubahan regulasi. Perubahan tersebut harus dibangun dari kultur dan kesadaran aparatur dalam memberikan pelayanan. “DNA pelayanan harus ditumbuhkan dalam diri ASN. Kita tidak bisa hanya menunggu perubahan regulasi untuk memperbaiki pelayanan. Kultur pelayanan di pemerintah daerah harus diperkuat,” ujarnya. Menurut Siti Farida, pelayanan publik yang baik pada akhirnya akan membangun kepercayaan dan kepatuhan masyarakat terhadap pemerintah. Masyarakat harus merasakan bahwa keberadaan pemerintah benar-benar memberikan pelayanan dan memenuhi hak mereka sebagai warga negara. “Yang paling penting adalah bagaimana kita melayani rakyat sehingga mereka merasa sebagai warga negara yang terlayani, bukan hanya sekadar rakyat. Ketika pelayanan diberikan dengan baik, diharapkan akan tumbuh kepatuhan masyarakat kepada pemerintah,” katanya. Siti Farida juga menekankan pentingnya memastikan pelayanan publik dapat diakses seluruh kelompok masyarakat. Termasuk kelompok yang selama ini menghadapi hambatan dalam memperoleh layanan.
Kelompok masyarakat terpinggirkan, termasuk penyandang disabilitas, menurutnya perlu mendapatkan perhatian khusus. Bahkan, kelompok tersebut dapat ditempatkan sebagai mitra strategis dalam proses pembangunan. “Kelompok masyarakat yang terpinggirkan, seperti difabel, harus diberikan layanan khusus. Mereka bukan hanya penerima layanan, tetapi juga dapat menjadi mitra strategis dalam pembangunan,” tutur Siti Farida. Forum Konsultasi Publik tersebut juga membahas standar pelayanan Bappeda, budaya pelayanan prima, serta optimalisasi pelayanan publik yang berintegritas tanpa benturan atau konflik kepentingan dan gratifikasi. Agenda dilanjutkan dengan sesi tanya jawab serta penandatanganan berita acara. Melalui forum tersebut, Bappeda Provinsi Jawa Tengah berharap transformasi budaya kerja tidak berhenti pada tataran konsep. Namun, hal ini harus diterjemahkan dalam perbaikan nyata terhadap sistem, perilaku aparatur, serta kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
